Sulawesi Utara

Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2022, 555 Pengendara di Sulawesi Utara Diberi Teguran Petugas

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Julest Abraham Abast.

Polisi juga menegur pelanggar lalu lintas dengan metode simpatik dan inovatif.

“Sasaran dari operasi ini adalah masyarakat terorganisir, kelompok organisasi masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lembaga swadaya, masyarakat tidak terorganisir, kelompok pengemudi angkutan umum, masyarakat sekitar pasar dan terminal, kendaraan umum, pribadi, mobil beban, dan kendaraan roda dua yang berpotensi menimbulkan laka atau pelanggaran lantas,” jelas Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, Kamis (8/12/2022).

Adapun hasil dari hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022 adalah penerimaan masyarakat yang cukup baik.

Polisi telah menindak pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang administrasi, tegurandan, bahkan penahanan kendaraan bermotor.

Pengguna jalan diimbau tetap tertib berlalulintas dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Pas Dikantong, Berikut Daftar Harga HP Samsung Galaxy Mulai dari Rp 1 Jutaan Hingga Rp 3 Jutaan

Baca juga: Film Uti Deng Keke Diapresiasi Sandiaga Uno: Kisahnya Menarik, Inspiratif dan Penuh Edukatif

Polisi juga menghimbau pengguna jalan raya baik roda dua agar menggunakan helm dan tidak boncengan lebih dari dua orang.

Sedangkan pengendara mobil diimbau memakai sabuk pengaman serta.

Para pengendara juga diminta memperhatikan kelengkapan surat kendaraan.

“Hasil operasi patuh hari pertama, telah dilakukan penindakan pelanggaran dengan hunting system dengan sebanyak 165 teguran serta mengamankan barang bukti STNK dan SIM. Serta secara lisan telah memberikan teguran secara lisan kepada 165 orang pelanggar dan telah memberikan teguran tertulis kepada orang yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.(*)

(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar/Christian Wayongkere)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru di Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini