Air Minum Isi Ulang

Depot Air Minum Isi Ulang di Manado Sulawesi Utara Wajib Uji Berkala Tiap 3 Bulan

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Depot Air Minum Isi Ulang di Manado Sulawesi Utara

Sebut dia, pengurusan usaha depot isi ulang tak lagi ribet. Lewat sistem OSS di PTSP, pelaku usaha dapat mengurus izin lewat internet.

Meski demikian, syarat utamanya adalah sudah melakukan uji lab yang mencakup uji kualitas air dan uji peralatan.

Sesuai aturan air isi ulang boleh menggunakan air dari pegunungan, PDAM dan sumur bor.

Syarat Air PDAM adalah sudah diproses serta ber PH standar. Sementara air sumur bor syaratnya harus jernih, tidak berbau dengan PH air standar (antara 6,5 – 8,5), TDS air dibawah 500 mg/L (acuan : SNI 01-3553-2006)

"Kami keluarkan izin mengacu dari hasil uji lab," katanya.

Ungkap dia, setiap depot isi ulang wajib melakukan uji berkala setiap tiga bulan.

Hal itu untuk memastikan kualitas air tetap terjaga.

Mengenai depot tak berizin, ia memastikan, hal itu sulit terwujud.

Lantaran harus melalui prosedur pengecekan oleh pihaknya dan PTSP.

Namun jika ada akan ditindak.

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Art)

Baca berita lainnya di Google news

Baca berita terbaru Tribun Manado KLIK DISINI

Baca juga: Dari Banten Doa untuk Ganjar Pranowo Lancar Jadi Presiden Indonesia

Baca juga: Populer Seleb: Kisah Cinta Chelsea Islan, Julian Jacob Calon Suami Mirriam Eka, Kabar Jerinx SID

Berita Terkini