"Kadang-kadang di rumah makan dan dari galon langsung diletakan di ceret-ceretnya, makanya sumber ini harus dikembalikan, karean ini diminum oleh banyak orang,"jelasnya.
Hariani mengatakan, akan bekerja sama dengan pemerintah kota Manado untuk melakukan pengawalan.
Mengingat air minum isi ulang berada di bawah kewenangan dinas kesehatan.
"Kita akan saling bantu membantu, dengan cara semua pelaku usaha yang memproduksi air isi ulang kita akan lakukan bimteg, supaya mereka tau apa yang harus dilakukan," jelasnya. (Ren)
• Meutia Hatta: Orang Indonesia Harus Menjadi Tuan di Negeri Sendiri