Dari hasil pengembangan, Tim Resmob kembali mengamankan terduga penadah, inisial AQ sekitar pukul 17.30 WIT.
Dari hasil interogasi, Polisi mengamankan 1 unit kendaraan roda dua, jenis matic warna merah DG 6869 QK.
Yang menurut pengakuan terduga pelaku, dicuri di Kelurahan Muhajirin, Kota Ternate.
Ada pula tiga unit ponsel. Selain itu, terduga pelaku juga pernah mengambil ponsel, di beberapa kelurahan di Kota Ternate.
"Dengan adanya aksi pencurian ini, Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate."
"Yang merasa kehilangan ponsel dan kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy berwarna merah."
"Agar mendatangi penyidik Satreskrim Polres Ternate, dengan membawa bukti kepemilikan, "pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com