TRIBUNMANADO.CO.ID - Walaupun berat keadaanya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Utara siap mengikuti keputusan pemerintah terkait Upah Minimum Kota (UMK) Kota Manado 2023.
Diketahui, Wali Kota Manado Andrei Angouw mengeluarkan rekomendasi UMK Manado 2023 ke Gubernur Sulawesi Utara.
Baca juga: Daftar Nama Korban Laka Lantas di Minut Sulawesi Utara
Dalam rekomendasi, Wali Kota Manado mengusulkan UMK Manado tahun 2023 di angka Rp 3.530.000.
Terkait ini, Apindo menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah.
"Memang kepala daerah yang berhak menentukan. Apindo mendukung keputusan dan kebijakan pemerintah," ujar Wakil Ketua Apindo Sulawesi Utara, Audy Lieke kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (01/12/2022).
Katanya, Apindo mengutamakan stabilitas perputaran roda ekonomi daerah dan peningkatan perekonomian.
Katanya, memang secara normatif UMK lebih tinggi dari UMP. Soal kenaikan, Lieke menilai itu pasti telah melalui kajian mendalam.
"Kita menginginkan kesejahteraan bersama," katanya.
Menurut dia, dengan kenaikan UMK, sejatinya berat bagi pengusaha.
"Tapi kita, Apindo dukung. Pengusaha berkorban, walaupun kenyataanya para pengusaha di Sulut masih belum benar-benar pulih dari dampak pandemi covid-19" katanya.
Ia bilang, pengusaha maupun masyarakat Sulawesi Utara tahan banting.
Hal ini tak lepas dari kultur yang baik.
"Yang perlu kita sama-sama sikapi, dengan UMP tinggi akan menimbulkan pengaruh terhadap eksodus tenaga kerja masuk dari luar daerah Manado, Sulut dan menjadikan kompetisi dalam lingkup peluang kerja yang sama," katanya.
Karena itu, kata Lieke, tenaga kerja asli Sulawesi Utara harus mempersiapkan dari sisi skill (keterampilan) kerja supaya bisa mengimbangi jika ada gelombang masuk tenaga kerja dari luar yang akan terjadi ke depan.
Selama ini, UMP Sulut tiga besar nasional.