Manado Sulawesi Utara

Oknum Mantan Kepala Cabang Bank di Sulawesi Utara Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulut

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum mantan kepala cabang satu bank di Sulawesi Utara ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulut.

Baca juga: Skenario Kelolosan Grup E Piala Dunia 2022: Jepang Simbol Kebangkitan Asia, Jerman di Ujung Tanduk

Baca juga: Skenario Jerman, Spanyol, Jepang dan Kosta Rika Lolos Babak 16 Besar dari Grup E Piala Dunia 2022

Lanjutnya dari peristiwa ini bank mengalami kerugian sebesar Rp.5,3 Miliar.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU RI No. 7 Tahun 1992, tentang Perbankan Jo. Pasal 55 dan 56 KUHPidana," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita Terkini