DPRD Bolmong sendiri meminta agar perhatian pemerintah daerah dalam berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati, untuk tetap menjadi pegangan dalam penyusunan APBD nanti.
“Kesepakatan ini pun hendaknya menjadi tolak ukur dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran. Sehingga, bisa mendorong peningkatan pembangunan di daerah yang dicintai bersama ini,” kata Welty Komaling.
Welty Komaling mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar), seluruh anggota DPRD, serta tim anggaran pemerintah daerah yang telah berupaya maksimal menyusun KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
Limi Mokodompit ikut memberikan apresiasi kepada DPRD Bolmong yang telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, sinergi antara DPRD dan Pemkab Bolmong adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Bolmong di tahun anggaran 2023. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bolmong, khususnya Badan Anggaran, atas kebersamaan membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Penyebab Timnas Belgia Tak Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022, Tak Hanya Hasil dari Dalam Lapangan
Baca juga: Kapolda Beri Atensi Kekerasan Perempuan, Ini 5 Kasus yang Terjadi Sulawesi Utara
Limi menjelaskan, KUA-PPAS APBD tahun 2023 merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda tentang APBD yang akan dibahas bersama DPRD untuk disetujui.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Bolmong yang menyetujui Ranperda APBD Bolmong tahun anggaran 2023.
“Kirannya Ranperda APBD 2023 ini menjadi satu kesepahaman dalam membangun Kabupaten Bolmong bersama. Harapan dengan melahirkan kesepahaman, tentu demi tujuan membangun daerah yang dicintai bersama,” kata Limi.
Ada tiga agenda pembahasan dalam rapat paripurna tersebut, yaitu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.