Sulawesi Utara

Polda Sulawesi Utara Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado, Nasriadi: Belum Ada Warga yang Melapor

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Suasana Markas Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara saat Digerebek Polda Sulut

"Aplikasi ini akan kita cek ke OJK, atau ke kementerian terkait apakah mereka mempunyai izin pada usaha ini atau tidak," jelasnya.

Dia pun memberikan imbaun kepada seluruh nasabah untuk mencari pinjaman online yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

"Pinjamlah di tempat yang jelas betul-betul jelas dan mendapat izin dari pemerintah baik itu dari bank, mungkin kredit rakyat, dan sebagainya," tambah Nasriadi. 

Diketahui Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menggerebek Ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado yang diduga dijadikan sebagai lokasi pinjaman online ilegal, Selasa (29/11/2022).

Penggrebekan ini dilakukan pada pukul 16.00 Wita yang dipimpin langsung Dirkrimsus, Kombes Pol Nasriadi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Minut, Mahasiswi Akper Baramuli Tewas di Tempat

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu True Colors - The Weeknd: So If I Love You, Itd Be Just For You

Saat petugas masuk, terlihat para pegawai masih sementara menyelesaikan pekerjaannya.

Mereka sontak kaget dan langsung menutup mukanya saat melihat petugas yang datang.

Petugas pun langsung dengan cepat mengamankan mereka.

Dari pantauan Tribunmanado.co.id, di dalam ruko tersebut terdapat dua lantai yang berisi puluhan komputer yang dipakai bekerja.

Bahkan di atas meja ruangan didapati bermacam kartu nomor telepon dari berbagai provider yang diduga dipakai untuk menawarkan atau meneror para nasabah.

Foto Suasana Markas Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara saat Digerebek Polda Sulut (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

Dirkrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan dari hasil penggerebekan telah diamankan sebanyak lima orang, masing-masing empat pegawai dan satu security.

Nasriadi menjelaskan modus yang dilakukan yaitu mereka menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.

"Apabila disetujui akan diverifikasi, tadi juga kita telah mengamankan tim verifikasi yang bertugas untuk meminta mengirim nomor handphone, selfie KTP, dan sebagainya," jelasnya.

Bahkan menurut Nasriadi terdapat ruangan khusus untuk menagih dengan berbagai macam cara.

Baca juga: 5 Orang Diamankan Pada Kasus Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara, Polisi: Mereka Masih Saksi

Baca juga: BI Prediksi Inflasi Sulawesi Utara 2022 di Angka 4,5 hingga 4,9 Persen

"Mereka mempermalukan nasabah, dan mengirim ke teman-temannya, keluarga atau pengancaman," ujarnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita Terkini