Dikutip dari Kompas.com dalam artikel berjudul "Perseteruan Dewi Perssik dan Bos Lamborghini Berakhir".
Johnson Yaptonaga bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea sempat melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/9/2014).
Johnson Yaptonaga merasa dirugikan atas pemberitaan di media mengenai dirinya dengan Dewi Perssik.
Di berbagai pemberitaan, Dewi Perssik mengaku-ngaku sebagai kekasih Johnson Yaptonaga.
Bahkan, Dewi mengaku akan menikah dengan pengusaha muda tersebut.
Saat itu, Johnson Yaptonaga mengaku sudah pernah memperingati Dewi Perssik agar berhenti mengklaim sebagai kekasihnya.
Namun, peringatan itu tidak dihiraukan Dewi Perssik hingga akhirnya Johnson Yaptonaga memilih untuk menempuh jalur hukum.
Johnson menganggap Dewi Perssik hanya melihat permasalahan ini dengan main-main.
Padahal, ini menyangkut nama baik dirinya.
Atas perkara ini, Dewi Persik dilaporkan dengan menggunakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 45 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika juncto Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Setelah sempat berurusan dengan hukum, akhirnya perseteruan Dewi Perssik dengan CEO Lamborghini Johnson Yaptonaga dinyatakan selesai.
Hal ini disampaikan oleh penasihat hukum Dewi Perssik, Mahawan Buana, setelah mewakili Dewi untuk memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya.
Mahawan mengatakan, permasalahan antara Dewi Perssik dan Johnson Yaptonaga telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurut dia, tidak ada pihak yang meminta maaf dalam perseteruan tersebut.
Hal ini disebabkan kedua belah pihak telah saling memaafkan. Laporan Johnson Yaptonaga pun akhirnya dicabut.