Praktek prostitusi online ini telah dilakukan tersangka di wilayah Kec. Amurang Raya sejak beberapa hari lalu," tambah Iptu Lesly.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP yang berisi aplikasi online serta chat atau percakapan transaksi prostitusi online.
"Tersangka saat ini sudah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan," tutup Iptu Lesly. (Isak)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Prostitusi Online Bertarif Rp 2 Juta di Makassar Digulung Polisi, Dua Selebgram Muda Ikut Diamankan, https://jogja.tribunnews.com/2022/11/14/prostitusi-online-bertarif-rp-2-juta-di-makassar-digulung-polisi-dua-selebgram-muda-ikut-diamankan.