Lanjut Kapolsek, adapun kronologi kejadian menurut keterangan dari saksi-saksi.
Saksi pertama Lysa Piay menerangkan, bahwa sewaktu akan memanggil korban untuk makan yang saat itu sedang berada di dalam kamar, namun korban tidak menjawab.
Tiba-tiba suami saksi datang dan memanggil korban namun tidak menjawab, sehingga saksi memanggil serta melihat dari jendela kamar namun gelap.
Tidak puas karena melihat ada yang janggal, sehingga saksi diberikan senter handphone milik suami dan melihat korban telah tergantung sehingga langsung berteriak.
Saat itu juga suami saksi langsung membuka paksa pintu kamar dengan cara mendobrak, setelah terbuka ternyata korban sudah dalan posisi tergantung dengan menggunakan seutas tali warna biru.
Kemudian suami saksi langsung mengambil pisau dengan harapan bisa tertolong, namun korban telah meninggal dunia.
Saksi kedua Ounny Kalengkongan, suami saksi pertama menerangkan, kronologi sesuai penyampaian istrinya.
Kemudian, saksi ketiga Sangian Bawinto menjelaskan, bahwa saat saksi sedang berada di dalam kamar, mendengar suara anak saksi memanggil adiknya selaku korban yang adalah anak kandung saksi juga.
Dengan maksud untuk makan, namun korban tidak menjawab dan tak lama kemudian saksi keluar dari kamar menuju kamar korban yang saat itu di depan kamar menantu saksi, tiba-tiba anak perempuannya, berteriak dari arah jendela kamar.
Keterangan Sangian juga sesuai dengan cerita suami istri.
Baca juga: Polres Kotamobagu Turunkan 145 Personil Amankan Porprov Sulut 2022
Baca juga: Iriana Jokowi Mendadak Terpeleset Saat Turun Tanga Pesawat, Keadaanya Sekarang
Disclaimer:
Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi atau berpikir untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental atau orang terdekat Anda.(*)