Manado Sulawesi Utara

Second Home Visa di Sulawesi Utara Segera Diberlakukan, Ini Penjelasan Imigrasi Manado

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Visa Tinggal Terbatas Rumah Kedua (Visa Second Home) dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua bagi WNA tertentu.

Kemudian, pas foto terbaru ukuran 4 x 6 centimeter, berlatar putih, dan daftar riwayat hidup.

Adapun proof of fund yang dijaminkan bisa berupa rekening milik WNA pada Bank Milik Negara maupun bukti kepemilikan properti mewah di Indonesia. (Ren)

Baca juga: Tukul Arwana Dinanti Para Penggemarnya, Begini Kabar Terbarunya Dibagikan Sang Anak

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pemkab Minsel Sulawesi Utara Launching SiSEHAT

Berita Terkini