Adapun 10 orang saksi dihadirkan pada persidangan hari ini.
Beberapa diantaranya, ialah Alfonsius Dua Lureng yang bertugas sebagai Sekuriti, Susi, Somad, dan Kodir yang merupakan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
Damianus Laba Kobam atau Damson yang juga merupakan seorang Sekuriti, serta Marjuki selaku Sekuriti Komplek.
Usai sidang yang beragendakan keterangan saksi tersebut selesai, Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf kepada saksi-saksi tersebut.
Sebab, karena peristiwa penembakan Brigadir J yang melibatkan dirinya, mereka harus ikut disibukan dengan urusan hukum.
Hal ini pun, juga diungkapkan oleh terdakwa Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo usai persidangan.
Kepada para ART dan petugas keamanan, kedua terdakwa kompak menitipkan anak-anak mereka yang berada di rumah.
"Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Susi, Kodir, Damson, Somad sama Pak Marzuki. Mohon maaf apabila kalian harus melewati peristiwa ini," kata Putri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Tinggal Satu Rumah dengan Putri, Ajudan yang Setiap Hari Siapkan Seragam Kerja Ferdy Sambo