Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Tinggal Serumah, Ajudan: 'Bapak Sendiri'

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Adzan Romer Jelaskan Bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Tinggal Serumah.

"Biasanya langsung ajudan. Abis itu berangkat tergantung Pak. Kalau kegiatannya apa.

Kalau tidak kegiatan apa-apa langsung ke kantor. Biasanya juga kita ke Saguling dulu," tukasnya.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi minta maaf ke semua ART dan petugas keamanan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya meminta maaf kepada para Asisten Rumah Tangga ( ART ) dan juga petugas keamanannya atas peristiwa yang dialami.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf kepada mereka yang telah terseret dalam kasusnya.

Selain itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berterima kasih kepada para ART dan petugas keamanan karena masih tetap menjaga anak-anak mereka.

Diketahui, semenjak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana,

sejumlah orang yang berada di lingkungan terdekat mereka ikut terseret ke dalam perkara tersebut.

Potret Ferdy Sambo Cium dan Peluk Putri Candrawathi Sebelum di Ruang Sidang, Terlihat Mesra dan Haru (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Mulai dari ART, ajudan, bahkan sampai petugas keamanan alias sekuriti yang bertugas di lokasi penembakan Komplek Duren Tiga, hingga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Sanguling ikut terseret.

Mereka berkali-kali dimintai keterangan dan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adek-adek semua sudah menjadi sibuk dan sulit," kata Ferdy Sambo usai menjalani sidang, Selasa (8/11/2022).

Untuk diketahui, hari ini terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan atas perkara kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Halaman
123

Berita Terkini