Talaud Sulawesi Utara

15 Kasus Kekerasan Dialami Anak di Talaud

Penulis: Ivent Mamentiwalo
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Dinas P3A-PMD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Marlin Atang

TRIBUNMANADO.CO.ID, TALAUD - Sebanyak 15 Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara sepanjang 2022.

Jumlah ini berdasarkan data dinas P3A PMD Pemkab Talaud yang meliputi kekerasan fisik, asusila dan kekerasan lainya. 

Kepala Bidang Dinas P3A-PMD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Marlin Atang, SIP  mengatakan pihaknya telah menerima 15 Laporan Kekerasan terhadap anak dengan berbagai permasalahan. 

"Memang untuk laporan dari 2021 tercatat 7 Kasus dan 2sampai bulan November 2022, ada 15 kasus. Jadi keseluruhan dari 2021 sampai 2022, ada 22 Kasus," ungkapnya pada Senin (7/11/2022)

Katanya, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama para orangtua untuk tetap memperhatikan perkembangan pergaulan dari anak. 

Atang juga berharap semua permasalahan terkait kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh pihak penegak hukum bisa proses sesuai hukum yang berlaku . 

"Contohnya ada beberapa kasus yang ditangani pihak penegak hukum terkesan lamban dan belum selesai pemeriksaan terutama kasus kekerasan terhadap anak," katanya

Dia mengungkapkan ada kasus asusila yang diduga dilakukan Kepala Desa berinisial AD (52)  terhadap anak di bawah umur. 

"Dan masih ada beberapa kasus serupa yang masih mengambang di Mapolres Talaud dan belum ada penetapan tersangka terhadap para pelaku," ungkapnya (Iv) 
 

 


 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini