TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim SAR Gabungan baru saja menghentikan pencarian bocah dua tahun yang hilang di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Hal ini karena adanya indikasi penculikan anak dalam hilangnya bocah yang bernama Eca Putri tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan jika kasus hilangnya bocah bernama Eca Putri ini sudah masuk ke ranah polisi.
Saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin 24 Oktober 2022, Sugeng mengatakan jika pihaknya masih melakukan lidik terkait kasus hilangnya bocah tersebut.
"Kasus bocah hilang yang di Mapanget itu sudah sementara kita lidik," ujarnya.
Ia mengatakan jika tak hanya anggota Reskrim yang piket saja wajib melakukan penyidikan kasus tersebut.
Namun semua tim di lapangan sudah diperintahkan agar ikut melakukan pencarian bocah dua tahun itu.
"Semua tim saya perintahkan untuk lidik," kata dia.
Terkait rekaman CCTV yang menunjukkan jika bocah dua tahun itu dibawa oleh seseorang, perwira satu melati ini mengaku sudah melihatnya.
"Sudah kita lihat, tapi memang agak blur. Tapi ciri-ciri awalnya sudah kita catat," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang balita perempuan bernama Eca Putri (2) warga Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado dikabarkan hilang pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 Wita.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, sang balita hilang saat sang nenek sedang mencuci baju di sungai.
Awalnya korban sedang tidur bersama kakaknya yang bernama Intan Putri.
Setelah beberapa jam tertidur, tiba tiba sang kakak kaget ketika melihat sang adik tak ada disampingnya.
Sang kakak kemudian ke sungai dan menanyakan jika adiknya ada besar sang nenek.