TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Sumanto?
Sumanto dulu menghebohkan masyarakat Indonesia lantaran memakan daging manusia.
Kejadian tersebut pada tahun 2003 silam.
Sumanto dulu dijuluki dengan manusia kanibal.
Mantan manusia kanibal itu mengaku memakan tiga orang di area berbeda, termasuk Purbalingga dan Lampung.
Ketika ditanya alasannya, pria kelahiran 3 Maret itu mengaku terpaksa karena sedang kesusahan ekonomi.
Namun, banyak masyarakat Indonesia yang tidak percaya dan menyematkan gelar kanibal kepada Sumanto.
Setelah aksinya terbongkar, majelis hakim sempat gamang karena tidak ada satupun pasal yang mengatur tentang tindak kanibalisme.
Akhirnya Sumanto hanya didakwa dengan pasal tentang pencurian dan dipidana lima tahun penjara.
Setelah menjalani masa hukuman selama tiga tahun, Sumanto mendapat beberapa kali remisi hingga akhirnya dibebaskan pada tahun 2006.
Namun sekeluarnya dari jeruji besi, Sumanto justru ditolak oleh warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon.
Warga kampung mengaku masih paranoid dengan sosok Sumanto.
Warga khawatir dia akan mengulangi aksinya.
Alhasil Sumato gagal pulang ke kampung halamannya.
Sumanto akhirnya ditampung KH Supono Mustajab di Yayasan Annur panti rehabilitasi dan klinik jiwa, Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga.