Diungkap Ronny Talapessy, timnya bakal membuka secara jelas bukti Bharada E hanya memenuhi perintah Ferdy Sambo saja untuk membunuh Brigadir J.
"Kami ingin membuktikan bahwa klien kami ini berdasarkan perintah. Kemudian yang beredar mengenai hajar, tembak, kita akan sampaikan di agenda pembuktian.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Kepada Bharada E, Diperintah Ferdy Sambo Langsung Siap dan Tembak 3 Kali
Mengacu pada 184 KUHP, kan alat bukti jelas, saksi, ahli, petunjuk. Penyidik bekerja pastinya tidak hanya pada satu saksi saja, apalagi kasus seperti ini, tidak mungkin hanya keterangan Bharada Eliezer kemudian semua jadi tersangka," ungkap Ronny Talapessy dalam tayangan Dua Sisi TV One dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (21/10/2022).
Pun dengan Ronny Talapessy yang bakal menghadirkan bukti yang mendukung pernyataan kliennya.
"Klien saya menyatakan ini tentu ada alat bukti yang lain. Nanti kita uji di persidangan.
Klien saya ini kooperatif, dia menyatakan apa yang ia ketahui," pungkas Ronny Talapessy.
Penyesalan Bharada E
Lebih lanjut, Ronny Talapessy pun mengurai kondisi Bharada E usai persidangan perdana dan kedua di tanggal 20 Oktober 2022 kemarin.
Usai sidang, Bharada E sempat meneteskan air mata.
Tangisan itu terjadi setelah Bharada E membacakan surat permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Diakui Ronny Talapessy, surat tersebut ditulis tangan oleh Bharada E.
"Kemarin sudah disampaikan Bharada E permintaan maaf kepada keluarga Yosua, itu tulisan tangan sendiri di rutan Bareskrim," ujar Ronny Talapessy.
Pilu melihat tangisan Bharada E, Ronny Talapessy pun menyebut kliennya adalah sosok yang baik hati dan peduli sesama.
Baca juga: Bharada E Tantang Ferdy Sambo Pasang Badan di Ruang Sidang, Majelis Hakim Tantang JPU
Karenanya saat kini dihadapkan pada kasus besar, kondisi mental Bharada E diuji.
"Bayangkan, anak muda umur 24 tahun, kemudian dihadapkan sama situasi begini kan sangat sulit.