Polisi Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara yang Disediakan Polda Metro Jaya

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan

Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Kini, surat telegram itu telah dibatalkan kembali oleh Kapolri karena Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus peredaran narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keterlibatan irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba setelah pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasus narkoba di wilayah Jakarta.

Sigit mengungkapkan, awalnya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba berdasarkan laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

Baca juga: Jemaat GMIM Solagratia Matani Minsel Sulawesi Utara Juara Lomba Masamper

Baca juga: Aston Villa vs Chelsea: Pasukan Steven Gerrard Berusaha hindari Zona Degradasi

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

Baca juga: Potret Cewek Cantik Fista Lambeang, Manfaatkan Waktu Luang Saat Kuliah dengan Jadi Tukang Ojol

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Tiba-tiba Minta Berhenti Diperiksa Karena Ingin Didampingi Pengacara Pilihan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/15/irjen-teddy-minahasa-tiba-tiba-minta-berhenti-diperiksa-karena-ingin-didampingi-pengacara-pilihan?page=all.

Berita Terkini