Polisi pun segera menangkap YI pada Kamis (6/10/2022).
Saat itu YI sedang bersama dua rekannya.
Saat digeledah, polisi mengamankan alat hisap dan pirek.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah alat isap sabu dan pirek bekas pakai," ucapnya.
"Untuk dua tersangka (teman YI) itu akan kami limpahkan ke Sat Narkoba guna dilakukan pendalaman," pungkasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Penembakan Thailand, Pelaku Gunakan Senjata Api & Pisau Habisi 22 Balita, Total 37 Korban
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Istri Tembak Suami dengan Senjata Api Rakitan karena Dilarang Joget di Acara Organ Tunggal,