TRIBUNMANADO.CO.ID - Pergelaran Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Sepakbola Indonesia kini resmi dihentikan sementara imbas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/22).
Ha itu disampaikan Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Faktai ( TGIPF ) tragedi di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD.
Mahfud mengumumkan gelaran Liga 1 hingga Liga 3 dihentikan.
Pemberhentian Kompetisi Sepakbola di tanah air berdasarkan keputusan rapat perdana TGIPF pada Selasa (4/10/2022).
Mahfud mengatakan dihentikannya gelaran Liga 1 hingga Liga 3 ini juga telah disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
"TGIPF ini tadi juga menekankan dan disetujui oleh Menpora yang berpayung PSSI terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI.
Mahfud mengungkapkan Liga 1 hingga Liga 3 dapat diselenggarakan kembali ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan adanya normalisasi.
Baca juga: Manajemen Arema FC Jawab soal Tudingan Jual Tiket Melebihi Batas Kuota, KNPI: Keterlaluan Sekali
Normalisasi tersebut, kata Mahfud, juga menunggu hasil rekomendasi dari TGIPF.
"Sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini (TGIPF) menyampaikan rekomendasinya seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan TGIPF berupaya untuk melaporkan hasil kerja ke Jokowi dalam waktu tiga pekan.
"Insya Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa lebih cepat dari target itu," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud mengumumkan adanya TGIPF untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Senin (3/10/2022).
Anggota TGIPF itu terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Adapun berikut nama anggota TGIPF Kanjuruhan dan jabatannya:
Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali
Sekretaris: Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam)
Anggota: Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia),
Anggota: Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta)
Anggota: Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
Anggota: Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas)
Anggota: Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA)
Anggota: Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
Anggota: Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
Anggota: Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat)
Anggota: Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK)
Anggota: Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
Baca juga: Inilah Cerita Kiper Arema FC soal Tragedi Kanjuruhan, Dikelilingi Suporter yang Memeluk dan Memukul
4 Rencana Jangka Pendek TGIPF
Pertama, meminta Polri untuk mengungkap pelaku tindak pidana sehingga menyebabkan kerusuhan.
Selain itu, Mahfud juga meminta kepada Polri untuk melakukan evaluasi keamanan di Kabupaten Malang.
"Dan meminta Polri melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di dearah setempat," ujarnya.
Mahfud juga memerintahkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya.
Kedua, Mahfud meminta Ketua PSSI, Mochamad Irawan atau Iwan Bule untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi induk sepakbola Indonesia itu.
Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka waktu 1-2 hari ke depan.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," jelas Mahfud.
Mahfud menegaskan seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk yang mengalami trauma akan ditanggung oleh pemerintah.
Terakhir, Mahfud meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil pejabat PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak terkait.
Pemanggilan ini, kata Mahfud, untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola di Indonesia.
"Sebagai bagian upaya evaluasi total," katanya.
Deretan rencana dari pemerintah ini, kata Mahfud, dalam rangka evaluasi terhadap cabang olahraga (cabor) sepakbola saja bukan cabor yang lain.
"Karena cabang olahraga yang lain bisa dikatakan baik-baik saja," tuturnya.
Baca juga: Arema FC Disanksi PSSI, Ketua Panpel Abdul Haris Tak Boleh Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup
Skuat Sulut United Tetap Latihan
Dikabarkan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan menunda pelaksanaan Liga 2 selama dua pekan.
Keputusan ini diambil menyusul tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Sedikitnya 129 penonton tewas dalam kisruh pasca laga antara Arema Malang vs Persebaya Surabaya.
Tim kebanggan warga Sulawesi Utara, Sulut United memilih tetap fokus menghadapi laga selanjutnya.
Skuad Jaya Hartono tetap konsentrasi latihan di Manado. "Tim untuk sementara ini tetap latihan di sini (Manado)," kata Media Officer Sulut United, Vian Rondonuwu kepada Tribun Manado, Selasa (04/10/2022).
Sejatinya, sesuai jadwal yang dikeluarkan sebelumnya, Sulut United akan melakoni tur away ke kandang Putra Delta Sidoarjo Jawa Timur (Jatim) akhir pekan ini.
"Sambil menunggu keputusan selanjutnya dari otoritas terkait," katanya.
Terkait itu, PT LIB menyurati semua klub peserta Liga 2. Dalam surat yang ditandatangani Dirut Akhmad Hadian Lukita, LIB memutuskan Liga 2 ditunda dua pekan.
Keputusan ini berlaku sampai ada pemberitahuan selanjutnya dan keputusan dari PSSI. (ndo)
(Tribunnews.com/TribunManado.co.id)