Sangihe Sulawesi Utara

Kapolres Sangihe Sulawesi Utara: Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Pengadaan Internet Desa

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sangihe AKBP Deny Wely Wolter Tompunuh SIK - Kapolres Sangihe Sulawesi Utara: Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Pengadaan Internet Desa

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Polres Sangihe Sulawesi Utara telah menahan 4 tersangka dalam kasus korupsi pengadaan internet desa.

Meski begitu, Kapolres Sangihe AKBP Deny Wely Wolter Tompunuh SIK menyebut, masih akan ada tersangka lagi.

"Masih ada beberapa tersangka lain yang akan kita cari dan akan kita bawa ke Polres Sangihe," Ucap Tompunuh.

Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar ini, Kapolres membeber, pihaknya akan berupaya mengembalikan sejumlah uang tersebut ke kas negara.

"Keberhasilan seseorang dalam menangani kasus korupsi itu bukan dilihat dari berapa banyaknya orang yang ditahan, namun dari berapa banyak yang bisa kita tarik dan kita kembalikan dari kerugian negara itu," jelasnya.

Lanjutnya, ketika dikembalikan kerugian negara dapat tertutupi.

"Kalau misalnya kita klarifikasi, diperiksa,dicek, dan mau mengembalikan dana tersebut akan lebih bagus karena kerugian negara itu dapat kita kembalikan," pungkas Kapolres yang akrab disap Dentom ini.

Diketahui, keempat tersangka yang sudah di tahan di Polres Sangihe masing-masing inisial RS, BT, SI dan JG yang merupakan Pejabat Eselon ll Pemkab Sangihe. (nel)

Cek berita terbaru dan menarik lainnya DI SINI

NZ Ticolau, Isteri Mantan Gubernur FJ Tumbelaka Minta Maaf, Absen di HUT ke-58 Sulawesi Utara

 
 
 

Berita Terkini