Brigadir J Tewas

Pendeta Gilbert Ajak Jemaat Doakan Keluarga Sambo, Brigadir J, Bharada E dan Institusi Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendeta Gilbert Lumoindong ajak masyarakat berdoa untuk keluarga Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E dan Institusi Polri

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat sorotan dari Pendeta Gilbert Lumoindong.

Sebagai tokoh agama, Pendeta Gilbert Lumoindong mengajak masyarakat untuk mendoakan semua pihak yang terkait dalam penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar kebenarannya terungkap.

Hal itu diungkap Pendeta Gilbert Lumoindong melalui video di YouTube Gilbert Lumoindong.

Menurut Pendeta Gilbert, orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga perlu didoakan. 

Dalam kesempatan tersebut, Pendeta Gilbert mendoakan keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, Bharada E serta pihak-pihak yang ikut terseret dalam kasus itu.

"Yang pertama kita doa supaya, yang benar adalah benar yang salah adalah salah," ungkap Gilbert Lumoindong, dikutip dari video YouTube-nya berjudul PENDETA GILBERT BERDOA BAGI BRIGADIR J, FS, BHARADA E, IBU PC DAN POLRI, yang diunggah pada 20 September 2022.

"Yang kedua (kita berdoa) supaya keluarga berbesar hati untuk menghadapi kenyataan ini, baik Keluarga Hutabarat maupun Keluarga Sambo."

"Yang ketiga kita juga berdoa supaya ada saling memaafkan satu dengan lainnya, Karena at least mereka pernah bekerja sama atau keluarga hutabarat atau dalam hal ini Yosua, sebagai ajudan, dan Pak Ferdy Sambo sebagai pimpinannya."

"Dan selanjunya kita jug berdoa sehingga institusi polri tetap jaya dengan situasi seperti ini," ungkap ayah Greivance Lumoindong tersebut.

Isi Doa Pendeta Gilbert Lumoindoing untuk Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berikut ini isi doa Pendeta Gilbert Lumoindoing.

"Bapa dalam nama Yesus. Kasus FS dan Brigadir J ini telah melebar ke mana-mana. Menciptakan banyak tuduhan, banyak makian, menciptakan banyak hinaan,  sementara persidangan belum berjalan."

"Biarlah kami tetap melihat ini dalam asas praduga tak bersalah, sambil mengijinkan mendoakan jaksa, hakim, pengadilan, (untuk) bertindak dengan tepat."

"Bahkan pengacara, dan segala sesuatunya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, sehingga diambil lah jalan terang, diambil lah keputusan yang tepat, dikenakan lah hukuman setimpal. Yang benar tidak bisa dipersalahkan, yang salah tidak bisa dibenarkan."

Pendeta Gilbert Lumoindong doakan keluarga Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E dan Institusi Polri (YouTube Gilbert Lumoindong)

"Dan biarlah dalam kasus pembunuhan ini semuanya semakin terang dan jelas. Bahkan motifnya pun semakin terang dan jelas, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini."

"Tetapi biarlah kebenaran Tuhan dinyatakan pada Keluarga Hutabarat, Keluarga Sambo, bahkan keluarga-keluarga yang lain, polisi-polisi lain yang ikut terlibat, atau dipecat, atau diturinkan pangkatnya, ataupun yang terlibat secara aktif."

"Tuhan kami berdoa di dalam nama Yesus. Berbelas kasihan lah sehingga ada anugerah, ada pertolongan, rahmat Tuhan."

"Kami juga berdoa untuk Kapolri, untuk institusi Polri sehingga tetap kuat dalam peristiwa ini."

"Dan kalaupun ada oknum-oknum yang justru sedang memancing di air keruh, yang sedang mau memainkan kasus ini dengan hidden agenda untuk menyerang dan mengacaukan, kami tolak, kami patahkan di dalam nama Yesus."

"Sehingga Polri, institusinya tetap kuat, tetap solid, tetap bersatu."

"Kami ucapkan berkat, polisi tetap baik, hubungan pimpinan di kepolisian semua berjalan dengan baik."

"Terima kasih Bapa. Di dalam nama Yesus kami berdoa. Haleluya, Amin."

Ayah Brigadir J Mengaku Lelah Ikuti Kasus Pembunuhan Anaknya: Cukup, Toh Anak Saya Tak Bisa Kembali

Dikutip dari KompasTV, Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menemui kliennya di Muaro Jambi, Jambi.

Kamaruddin menjelaskan ayah Brigadir J yang mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya melalui media mengaku sudah lelah.

"Ketika saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup lah. Kami sudah capek, pak. Kami mendengar aja capek apalagi bapak yang melakukan, katanya," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews, Senin (19/9/2022).

Kamaruddin mengatakan yang membuat Samuel lelah karena kinerja kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J dinilai sangat lamban.

"Karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban, maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan 'sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali', ujar Kamaruddin menirukan ucapan Samuel.

Namun, kata Kamaruddin, sikap berbeda atau sebaliknya ditunjukkan oleh ibunda Brigadir J dan keluarganya yang lain.

Menurut Kamaruddin, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak masih ingin menuntaskan kasus pembunuhan yang menimpa anaknya tersebut.

Sementara Kamaruddin sendiri, mengaku masih bersemangat untuk mengawal dan menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J. Meskipun, ia mengaku, sampai sakit-sakitan.

"Saya sebagai yang melakukan, walaupun saya sakit-sakitan sampai batuk-batuk, melayani 3-4 ribu (pesan) WhatsApp per hari, melayani undangan televisi 3-5 kali sehari, saya sama sekali tidak merasa capek," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan seluruh masyarakat Indonesia karena sebagai pengacara belum bisa memenuhi harapan agar membuat kasus ini terang.

"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan 'Sudah selesai, toh anak saya enggak bisa kembali'."

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Di awal pengungkapan kasus, Polri sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa ternyata klaim baku tembak yang disebutkan itu rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo.

Hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati. (*) (Tribunmanado.co.id/Yes/KompasTV)

Sebagian diolah dari artikel di Kompas TV

Berita Terkini