TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat sorotan dari Pendeta Gilbert Lumoindong.
Sebagai tokoh agama, Pendeta Gilbert Lumoindong mengajak masyarakat untuk mendoakan semua pihak yang terkait dalam penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar kebenarannya terungkap.
Hal itu diungkap Pendeta Gilbert Lumoindong melalui video di YouTube Gilbert Lumoindong.
Menurut Pendeta Gilbert, orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga perlu didoakan.
Dalam kesempatan tersebut, Pendeta Gilbert mendoakan keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, Bharada E serta pihak-pihak yang ikut terseret dalam kasus itu.
"Yang pertama kita doa supaya, yang benar adalah benar yang salah adalah salah," ungkap Gilbert Lumoindong, dikutip dari video YouTube-nya berjudul PENDETA GILBERT BERDOA BAGI BRIGADIR J, FS, BHARADA E, IBU PC DAN POLRI, yang diunggah pada 20 September 2022.
"Yang kedua (kita berdoa) supaya keluarga berbesar hati untuk menghadapi kenyataan ini, baik Keluarga Hutabarat maupun Keluarga Sambo."
"Yang ketiga kita juga berdoa supaya ada saling memaafkan satu dengan lainnya, Karena at least mereka pernah bekerja sama atau keluarga hutabarat atau dalam hal ini Yosua, sebagai ajudan, dan Pak Ferdy Sambo sebagai pimpinannya."
"Dan selanjunya kita jug berdoa sehingga institusi polri tetap jaya dengan situasi seperti ini," ungkap ayah Greivance Lumoindong tersebut.
Isi Doa Pendeta Gilbert Lumoindoing untuk Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berikut ini isi doa Pendeta Gilbert Lumoindoing.
"Bapa dalam nama Yesus. Kasus FS dan Brigadir J ini telah melebar ke mana-mana. Menciptakan banyak tuduhan, banyak makian, menciptakan banyak hinaan, sementara persidangan belum berjalan."
"Biarlah kami tetap melihat ini dalam asas praduga tak bersalah, sambil mengijinkan mendoakan jaksa, hakim, pengadilan, (untuk) bertindak dengan tepat."
"Bahkan pengacara, dan segala sesuatunya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, sehingga diambil lah jalan terang, diambil lah keputusan yang tepat, dikenakan lah hukuman setimpal. Yang benar tidak bisa dipersalahkan, yang salah tidak bisa dibenarkan."
"Dan biarlah dalam kasus pembunuhan ini semuanya semakin terang dan jelas. Bahkan motifnya pun semakin terang dan jelas, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini."