Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Ternyata Kapolri dan Ferdy Sambo Miliki Hubungan Dekat, Jenderal Sigit Beri Pengakuan

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Baru Terungkap Ternyata Kapolri dan Ferdy Sambo Miliki Hubungan Dekat, Jenderal Sigit Beri Pengakuan

“Saya tidak pernah pandang bulu tentunya hal itu yang harus ditegakkan, karena memang DIv Propam seharusnya menjadi contoh bagi yang lain bisa melakukan penindakan pada anggota,” ujarnya.

Sekali lagi Listyo Sigit Prabowo tidak ragu ragu menindak orang bersalah.

Komentar beragam pun menghampiri instagram lambegosiip.

“Jgn krn ibu PC anak dari seorang jendral dan suaminya jg mantan polisi lalu tdk ditahan,kan sdh ditahu kalau ibu PC terlibat dlm pembunuhan knp tdk ditahan apa polisi masuh takut dgn sambo atau krn anak mantan jendral? Hukum tajam kebawah tumpul keatas, Kasus sambo sampai sekrng sdh 2 bln blm jg disidangkan,ada apa kapolri dgn anak buahnya Sambo? Apa Kapolri takut dgn Sambo? Sdh tdk ada wibawanya dan tdk tegas kapolri, hrs diganti spy polisi citranya lbh baik lg,” tulis instagram graceyulianahari.

“Awalnya hukuman seumur hidup, tau2 nanti 10;th, potong ini itu, dan si ibu enak bner ya, tersangka tpi bobok manis dirumah,” tulis instagram nanikdps.

“Dlm hal pekerjaan yg dibutuhkan adl sikap profesional, jika tak mampu bersikap profesional lebih baik angkat bendera putih saja pak,” tulis instagram luxjewelry1.

“Terserah kalian aja , toh kalo hukum gabisa adil masih ada hukum karma kan gaselamanya juga org hidupnya bisa menyimpan rapat-rapat sebuah kebohongan, seperti bangkai pasti akan tercium juga :) dunia cuman sesaat inget!,” tulis instagram iitss.kae.

Tak Ada Ampun Untuk Ferdy Sambo Setelah Dipecat! 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa hasil keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding terhadap Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo akan bersifat final dan mengikat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Ferdy Sambo tidak lagi bisa melakukan upaya hukum lain atas hasil keputusan KKEP PK.

Dedi menegaskan, sidang KKEP Banding ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses pelaksanaan sidang etik terhadap Sambo tuntas.

Adapun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang KKEP yang memecat dirinya.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Sambo diputuskan setelah ia terbukti menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo (Kolase Tribun Manado)

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstuction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Sidang KEPP terhadap Ferdy Sambo digelar pada 25-26 Agustus 2022. Dalam sidang itu, Sambo pun mengajukan banding.

Halaman
123

Berita Terkini