TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah setahun lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berlalu.
Namun hingga saat ini tak ada tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jabar.
Sejauh ini Polda sudah menangkap satu orang beriniasl S.
Baca juga: Inilah 12 Kasus Pembunuhan yang Sempat Buat Gempar Warga Indonesia, Kasus Mirna Hingga Kasus Subang
Simak video terkait :
Polda Jabar akhirnya buka suara tentang alasan mengapa belum menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.
Sebagaimana ketahui, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.
Penyidik mengaku mengalami berbagai kendala untuk mengunkap kasus Subang tersebut.
Kini setahun lebih berlalu, kasus Subang pun belum juga terungkap siapa pelaku yang secara tega membunuh Tuti dan Amalia.
Baca juga: Baru Terungkap Fakta Kasus Pembunuhan di Subang, Wanita Misterius Terekam CCTV Buang Barang Bukti
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya memiliki berbagai kendala dalam mengungkap kasus Subang.
"Memang ini terkesan agak lambat, penyidik berusaha untuk berhati-hati dalam memutuskan dan menetapkan mengarah adanya tersangka," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/9/2022).
"Ini harus memenuhi pasal 184 kuhap dimana alat bukti harus betul-betul bisa diselaraskan dengan undang-undang, sehingga tidak bisa sembarangan menetapkan orang," terangnya.
Upaya mengungkap kasus tersebut, kata Tompo, pihak penyidik pun sudah sudah memeriksa 122 saksi dan 218 alat bukti.
Baca juga: Baru Terungkap Fakta Terbaru Pembunuhan di Subang, Tetangga Ungkap Keanehan Saat Kejadian
"Sampai saat ini penyidik berusaha keras untuk mengungkap perkaranya. Kita cuma mohon doa saja supaya cepat terungkap dan penyampaian terhadap progres penyidikan tetap berjalan," ucapnya.
Tangkap satu orang berinisial S
Kasus Subang akhirnya terungkap dan satu orang berinisial S berhasil diamankan Polda Jabar.