TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dari keluarga Brigadir J mengungkap kejanggalan dugaan pelecehan seksual yang disebut dialami Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak menaruh curiga terhadap dugaan pelecehan seksual yang kembali diangkat oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Dari awal isu pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir J ini mencuat, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas membantahnya.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Curigai Komnas HAM & Komnas Perempuan, Ada Transaksi Gelap dengan Jenderal?
Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyebut tersangka Ferdy Sambo mengada-ada.
Menurut Kamaruddin, ada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, yang membuat insiden itu dinilai tak mungkin terjadi.
Seperti dilaporkan TribunJambi.com, Sabtu (10/9/2022), Kamaruddin melaporkan Putri karena telah membuat laporan palsu terkait isu pelecehan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta.
Bersama Briptu Martin Gabe, istri mantan Kadiv Propam Polri itu disebut melakukan fitnah pada Brigadir J yang sudah tiada.
Selain itu, disorot pula pengakuan Putri maupun Ferdy Sambo yang mengubah TKP kejadian pelecehan atau rudapaksa tersebut setelah terbukti tidak terjadi di Duren Tiga.
"Karena laporan mereka kan sudah SP3, jadi kita melapor balik. Karena pertama mengaku diperkosa di Duren Tiga karena tidak terbukti, dipindah menjadi diperkosa di Magelang," kata Kamaruddin.
"Itu kan terlalu jauh lompatan locus delicti-nya antar kota, antar provinsi. Kalau misalnya dari Duren Tiga ke Duren Lima itu masih bisa dibilang salah hitung duriannya gitu. Tetapi kalau dari Duren Tiga ke Magelang itu terlampau jauh dan tidak mungkin," tegasnya.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J tidak mungkin melecehkan Putri ketika berada di Magelang.
Pasalnya, ketika itu Putri masih memuji ketrampilan Brigadir J dan berkirim pesan dengan adik korban.
Selain itu, sebelum kembali ke Jakarta, Putri yang disebut sedang dalam keadaan sakit, sempat bicara empat mata dengan Brigadir J.
"Kemudian di tanggal 7 sebelum mereka balik ke Jakarta, mereka bicara empat mata. Jadi Ibu Putri dengan ajudannya atas nama almarhum Yosua mereka bicara empat mata. Ibu Putri di kasur, Yosua duduk di lantai mereka bicara empat mata kurang lebih 15 menit," beber Kamaruddin.
Karena dasar inilah Kamaruddin menilai tak mungkin Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri.
Baca juga: Akhirnya Terungkap 10 Kesaksian Terbaru Bripka RR, Bongkar Skenario, Lihat Ferdy Sambo Menembak