Sangihe Sulawesi Utara

Timbun BBM 1800 Liter, Pria Asal Petta Diamankan Polres Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BBM yang dimankan Polres Sangihe diberikan Garis Polisi.

TRIBUNMANADO.CO.ID – Timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 1.800 Liter dengan jenis Solar, pertalite, minyak tanah pria asal Petta Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) di amankan Polres Kepulauan Sangihe.

Informasi yang berhasil dirangkum media Tribunmanado.co.id, Sat Reskrim Polres Sangihe bersama Bagian Ekonomi Setda pada Kamis (08/09/2022) melakukan penindakan terhadap oknum masyarakat yang bernisial HP alias Hok di Kampung Petta, Tabut yang melakukan penimbunan BBM.

"Jumlah bahan bakar yang diamankan Solar 1.350 liter, Pertalite 300 liter, minyak tanah 220 liter," Jelas Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz, Sabtu (10/09/2022).

Bahan bakar tersebut oleh pelaku dikemas diwadah gelon yang berukuran 30 liter dan juga 25 liter serta di tampung pada drum plastik berukuran 346,5 liter.

Sat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Kemudian pelaku diamankan beserta barang bukti dan dibuat surat tanda terima dilanjutkan interogasi tertulis terhadap pelaku," beber Revianto.

Dari hasil pemeriksaan, diduga BBM tersebut diambil dari beberapa lokasi SPBU di Tahuna dan APMS petta yang diambil menggunakan wadah galon kemudian ditampung di rumahnya dan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.

Setelah ditelusuri lebih lanjut pelaku tidak mengantongi ijin apa pun.(nel)

Baca juga: Akhirnya Irjen Nico Afinta dan Irjen Panca Putra Bantah Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Fadil Imran?

Baca juga: Info BMKG Gempa di Darat Magnitudo 6.2 dan 4.8 SR Guncang Wilayah Timur Indonesia

Berita Terkini