TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini profil Kombes Sakeus Ginting.
Kombes Sakeus Ginting merupakan Wakil Ketua Komisi Sidang Kode Etik Polri (KKEP) atas terperiksa mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC) yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB, kamis (8/9/2022).
Dyah Chandrawati disidang karena melakukan pelanggaran ringan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran AKP Dyah Chandrawati di Kasus Brigadir J, Polwan Korban Ferdy Sambo
"Sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat ditemui di Gedung Humas, Kamis (8/9).
Sidang kode etik tersebut dipimpin oleh Kombes Rachmad Pamudji.
Kombes Rachmad saat ini sebagai Irbidjemen Sumber Daya Manusia (SDM) II Itwil V Itwasum Polri, ia dipercaya sebagai Ketua Komisi Sidang.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi Sidang ialah Kombes Sakeus Ginting.
Kombes. Pol. Sakeus Ginting saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri
Lantas, Siapakah Sosok Kombes Sakeus Ginting?
Kombes. Pol. Sakeus Ginting adalah seorang perwira menengah Polri.
Sejak 16 November 2020 Kombes. Pol. Sakeus Ginting mengemban amanat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri.
Kombes. Pol. Sakeus Ginting lahir di Merek, Sumatera Utara 4 Juni 1968
Sakeus Ginting menikah dengan Anna Elizabeth.
Sakeus, lulusan Akpol 1992 ini berpengalaman dalam bidang propam. Jabatan terakhirnya adalah Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri.