Segini Harga Outfit Brigjen Andi Rian, Ditaksir Ratusan US Dollar, Kini Jadi Sorotan Netizen

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (12/8/2022).

"Gilaaaaaa," tulis @tet***

"Baju tahan angin badai dan api?," tulis @agu***

"The Mister of Burberry...," tulis @ukh.

Pengacara Brigadir J Diusir

Sebelumnya Brigjen Andi Rian ini juga sempat melarang pengacara keluarga Brigadir J untuk ikut menyaksikan langsung rekonstruksi.

pengacara Brigadir J mengungkapkan kekecewaan karena tidak bisa menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya.

Rekonstruksi yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (30/8/2022) digelar rumah dinas dan pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kekecewaan tim pengacara Brigadir J dilontarkan langsung kepada awak media yang dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV pada Selasa (30/8/2022).

"Kami sudah menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya, sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, jadi bagi kami ini suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," tutur Kamaruddin Simanjuntak sekaligus tim pengacara keluarga Brigadir J dilansir Youtube Kompas TV.

Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan, jika tim nya tak dapat masuk ke dalam lokasi rekonstruksi, maka pihaknya lebih baik putar balik.

"Entah apa yang mereka lakukan di dalam juga kami tidak tahu, jadi dari pada kami duduk-duduk saja tidak ada gunanya mending kami pulang," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan tak tahu atas dasar apa sehingga tim pengacara Brigadir J tidak diperizinkan untuk masuk ke dalam lokasi rekonstruksi.

"Ya, alasannya pokoknya jadi dari Dirtipidum pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat," tegasnya.

Transparan

Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, sebagai pihak pelapor seharusnya ada transparansi terkait rekonstruksi tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini