Formula E

Ingat Formula E, KPK Kini Panggil Anies Baswedan, Begini Respon Gubernur DKI Jakarta

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan kasus Formula E.

Kini kembali disoroti pihak KPK hingga memanggila Gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan pun bakal hadiri panggilan KPK.

Baca juga: Pasca Kenaikan BBM, Begini Tarif Angkutan Umum di Terminal Tondano Minahasa Sulawesi Utara

Baca juga: Penjelasan Kepsek Terkait Spanduk Larangan Aktivitas di SMP 2 Bolangitang Barat Sulawesi Utara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba mobil balap Formula E di Jakarta International Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara, Rabu (1/6/22). (Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK soal kasus formula E.

Kabar pemanggilan ini dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Anies mengatakan akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu 7 September, pagi.

"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.

Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.

Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.

"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.

KPK Dalami Kontrak Proyek

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bakal mendalami kontrak proyek Formula E yang diselenggarakan selama tiga tahun yakni dalam kurun waktu 2022-2024.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal selesai masa jabatannya pada tahun 2022.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.

Alex menyampaikan, penyelidikan proyek ajang balap mobil itu terus dilakukan dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak penyelenggara.

Halaman
12

Berita Terkini