Minahasa Sulawesi Utara
Pasca Kenaikan BBM, Begini Tarif Angkutan Umum di Terminal Tondano Minahasa Sulawesi Utara
Pasca Kenaikan BBM, Begini Tarif Angkutan Umum di Terminal Tondano Minahasa Sulawesi Utara.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan umum antar kota (Angkot) di Terminal Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara masih normal, Senin (5/9/2022).
Meskipun belum ada penetapan tarif oleh pemerintah provinsi, namun tarif angkutan umum di Terminal Tondano terpantau normal.
Salah satu sopir angkot trayek Tondano-Airmadidi Mujaini saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, mengatakan untuk tarif angkutan umum masih menggunakan tarif tahun 2020 lalu.
"Iya, masih seperti lalu, trayek Tondano Airmadidi Rp 30 ribu per penumpang," katanya
Sementara itu, untuk trayek Manado-Tondano Rp 20 ribu per penumpang, Tondano - Langowan Rp 20 ribu per penumpang.
"Dan trayek Tondano - Kapataran Rp 20 ribu per penumpang," beber Mujaini.
Terkait dengan adanya kenaikan harga BBM para sopir angkot Tondano mengaku pasrah.
"Ya mau gimana lagi, pemerintah sudah menaikan harga BBM, walaupun tidak berpengaruh signifikan, tetapi sangat terasa dampaknya bagi kami," ujarnya.
Ia mengatakan, kenaikan BBM ini tentu berpengaruh bagi para Sopir angkot.
"Ya, ini merugikan bagi para sopir. Mulai awal covid pendapatan kami menurun drastis sampai sekarang," ungkapnya.
Walaupun, kata dia, dengan adanya kenaikan tarif tersebut kami para sopir berusaha menjelaskan pada penumpang kedepan bisa saja tarifnya dinaikan.
Sementara itu, Angel salah satu penumpang jurusan Tondano-Langowan bersyukur karena tarif angkot masih normal, atau tak mengalami kenaikan.
"Mudah mudahan tidak mengalami kenaikan, karena sudah biasa menggunakan jasa angkutan umum," tutupnya. (Mjr)
• HUT ke 15 Gerkatin Sulawesi Utara, Pegadaian Manado Berikan Bantuan TJSL untuk Komunitas Tuli
• Penjelasan Kepsek Terkait Spanduk Larangan Aktivitas di SMP 2 Bolangitang Barat Sulawesi Utara
• Pemkab Kepulauan Sitaro Ajukan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ke DPRD