"Apa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkapkan di persidangan," kata Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Minggu (4/9/20922).
Informasi idari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang menjadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.
Saat ini LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.
Termasuk, kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.
Ditambahkan Hasto, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo terbongkar saat Bharada E mengajukan JC.
Kesaksian itulah membuat semua skenario (Irjen FS) berantakan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com