Brigadir J Tewas

Kamarudin Simanjuntak Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob, Tak Ada di Manado

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamarudin Simanjuntak Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob, Tak Ada di Manado

Bharada E juga mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, bukan baku tembak dengan Brigadir J.

"Keterangan tersebut kita tuangkan dalam BAP. Dan saat itu juga Richard meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk jadi justice collaborator," tuturnya.

LPSK Sebut Orangtua Bharada E Bakal Dilindungi

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan mereka juga akan memberikan perlindungan kepada anggota keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Bharada E saat ini ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kita akan segera komunikasi mungkin hari ini ya, kita akan mencoba menghubungi keluarganya. Jika keluarganya mengalami ancaman atau intimidasi kita akan segera carikan solusi untuk pengamanan," kata Hasto seperti dikutip dari KOMPAS TV, Minggu (14/8/2022).

Secara terpisah, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, orangtua kliennya saat ini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara. Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Ronny merahasiakan keberadaan orang tua Bharada E untuk menjaga privasi. Sebab menurut dia, orangtua kliennya sudah berusia lanjut.

"Iya, kasihan untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," ucap Ronny.

Ronny menuturkan, dia juga telah mengajukan permohonan secara tertulis untuk menjadi justice collaborator Bharada E kepada LPSK.

Menurutnya, permohonan itu sudah diajukan secara resmi pihak kuasa hukum saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022) lalu.

Ronny mengatakan, perlindungan terhadap Bharada E penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Jadi kemarin pemeriksaan LPSK terkait dengan permohonan yang diajukan secara tertulis yang terkait dengan justice collaborator karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," ucap Ronny.

Halaman
123

Berita Terkini