Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Akhirnya Terungkap Suasana Mengerikan Sebelum Brigadir J Dihabisi, Disuruh Jongkok, Dijambak & . . .
Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Di mana (Putri Candrawathi mengaku) waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelasnya.
Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.
Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencan dengan korban almarhum Brigadir Yosua," ujarnya.
Ada Motif si Cantik
pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada si cantik di balik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap kliennya.
Diketahui, Ferdy Sambo menyatakan kepada penyidik alasannya melakukan pembunuhan berencana karena Brigadir Yosua melukai harkat dan martabat keluarga.
Hal itu diketahui dari pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati di Magelang, Jawa Tengah.
Kamaruddin Simanjuntak pun mempertanyakan keluarga mana yang dilukai harkat martabatnya oleh Brigadir Yosua.
Dia justru menyinggung adanya 'si Cantik' di dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Baca juga: Baru Terungkap Alibi Ferdy Sambo soal Motif Bunuh Brigadir J, Dibantah dengan Wibawa Tukang Becak
"Musti tanya dulu harkat dan martabat yang mana, apakah keluarga yang Ibu Putri atau keluarga si cantik itu. Mesti jelas dulu dong nanti saya salah tanggapi. Yang kedua, dia melukainya di mana, di Jakarta atau Magelang," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/8/2022).