Ia melihat dari runutan CCTV belum seluruhnya menggambarkan peristiwa yang terjadi.
Ada sebagian rangkaian peristiwa yang hilang dan tidak muncul.
Misalnya kejadian di rumah Ferdy Sambo ada 13 menit yang tidak terekam CCTV.
Demikian pula dengan CCTV yang merekam ambulans di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati Jakarta.
Baca juga: Akhirnya Terungkap isi Rekaman CCTV Detik-Detik Tewasnya Brigadir J, Kronologi Terungkap
Ia mempertanyakan rekaman yang memperlihatkan ambulans yang tidak sampai ke depan Inap Gawat Darurat (IGD).
Padahal jika membawa orang seharusnya ambulans berhenti sampai depan IGD.
Ia mengungkapkan skenarionya ada CCTV yang rusak.
Namun, harus dijelaskan pula di mana CCTV yang rusak dan kerusakan terjadi pada bagian mana.
“Pertanyaannya saat dibilang rusak, media perekam, controller, atau penyimpanan? Kalau media penyimpanan yang rusak, bisa recover, bisa tampil lagi,” tutur Abimanyu.
Ia berpendapat jika semua hal itu sudah muncul, barulah tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir Yoshua bisa diulas.
Rekaman CCTV
Dari hasil rekaman CCTV diduga proses penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berlangsung selama 13 menit.
Waktu 13 menit krusial yang diduga menjadi menit-menit terakhir Brigadir J meregang nyawa, saat ditembak Bharada E di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Seperti diketahui pada 8 Juli 2022 lalu Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Rekaman CCTV pukul 17.10 terlihat Ferdy Sambo yang masih pakai baju dinas turut keluar dari rumah pribadinya.
Baca juga: Sosok Briptu Martin Gabe, Anak Buah Ferdy Sambo yang Tuding Brigadir J Lakukan Percobaan Pembunuhan