- Delapan perwira menengah
- Empat perwira pertama
- Empat bintara
- Dua tamtama
3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)
- Empat perwira menengah
- Tiga perwira pertama
Komjen Agung menyatakan, pemeriksaan ini akan terus berlanjut.
Bagi yang ditemukan unsur pidana akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kedepan timsus akan terus melaklukan pemeriksaan khusus terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik," kata Komjen Agung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com