Brigadir J Tewas

Peluang Bharada E Bisa Dibebaskan dari Ancaman Pidana, ini Kata Pengamat Hukum Pidana

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluang Bharada E Bisa Dibebaskan dari Ancaman Pidana, ini Kata Pengamat Hukum Pidana

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers,Selasa (9/8/2022).

Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya.

Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.

Menurutnya, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.

"Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

https://medan.tribunnews.com/2022/08/10/bharada-e-bisa-bebas-dari-ancaman-pidana-karena-ditekan-atasan-beda-dengan-irjen-ferdy-sambo?page=all

Berita Terkini