Brigadir J Tewas

Pantas Bharada E Terpaksa Tembak Brigadir J di Depan Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Bharada E dan Brigadir J. Bharada E Usai Tembak Brigadir J Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo di Rumah Dinas Duren Tiga Langsung Lari Keluar Rumah.

Diketahui, tersangka pembunuhan Brigadir J kini telah menjadi empat orang. Di antaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Brigadir RR dan KM.


(Potret Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (Kolase Tribun Manado/Dok. Handout)

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan pada Selasa (9/8/2022), diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Petinggi Polri.

Terkait motifnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa. 

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya,

kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan KOMPAS TV, tim khusus Polri masih mendalami motif tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,

termasuk soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen ferdy sambo (PC).

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, -red).

Saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Tim khusus Polri menemukan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo (FS) memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J -red)

yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E -red) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo -red)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan, Irjen Ferdy Sambo menyuruh ajudannya, yakni RE, RR,

dan KM untuk melakukan tindak pidana serta membuat skenario penembakan Brigadir J.

Halaman
1234

Berita Terkini