Brigadir J Tewas

Pantas Bharada E Terpaksa Tembak Brigadir J di Depan Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Bharada E dan Brigadir J. Bharada E Usai Tembak Brigadir J Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo di Rumah Dinas Duren Tiga Langsung Lari Keluar Rumah.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap tindakan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E seusai mengeksekusi Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebagaimana Bharada E telah mengakui turut serta menembak rekannya Brigadir J di TKP atas perintah atasannya, tidak lain Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E ternyata diperintah Irjen Ferdy Sambo agar menembak Brigadir J. Alasan Bharada E terpaksa menembak sang senior diungkap pengacara.

Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, membenarkan bahwa kliennya menembak Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Tapi Burhanuddin menyebut, tindakan yang dilakukan kliennya itu karena ada perintah dari atasannya yang tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo.

"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin dikutip dari TribunJakarta, Selasa (9/8/2022).

Karena berada di bawah tekanan atasannya tersebut, kata Burhanuddin, kliennya Bharada E akhirnya terpaksa menembak Brigadir J.

Setelah menembak korban, Burhanuddin melanjutkan, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E tak mengetahui lagi kejadian setelah itu.


(Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dan Bharada E. Richard Eliezer Mengaku Disuruh Ferdy Sambo Tembak Brigadir J./Dok. tv One News)

Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan bahwa kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir J baik sebelum atau sesudah penembakan.

Termasuk, kata Burhanuddin, Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian hingga ambulans datang mengevakuasi jenazah Brigadir J.

Sementara kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara, mengungkapkan alasan kliennya tidak menolak saat diperintahkan atasannya untuk menembak Brigadir J.

Menurut Deolipa, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya itu. Hal tersebut berlaku di kepolisian.

"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah atasan. Kita juga kalau jadi karyawan, patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama saja lah," kata Deolipa.

Halaman
1234

Berita Terkini