Minahasa Sulawesi Utara

227 Hukum Tua di Minahasa Sulawesi Utara Studi Banding ke Bali dan Jawa, Tuai Sorotan

Penulis: Mejer Lumantow
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 227 Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang melakukan pelesir ke Pulau Dewata dan Jawa menuai sorotan masyarakat dan Anggota DPRD Minahasa.

Dirinya mengatakan, jika program ini selalu dilaksanakan setiap tahun, hasilnya apa bagi kesejahtraan masyarakat.

"Outputnya apa, hasil apa, jangan sampai ternyata hanya posting di media sosial jalan-jalan, bukan untuk memperjuangkan kesejahtraan masyarakat di Desa," tegas Anggota DPRD Minahasa ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Minahasa, Jefry Tangkulung saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa stuban tersebut merupakan agenda tahunan untuk peningkatan SDM para hukum tua dan dananya diambil dana ADD.

"Kegiatan ini kan memang setiap tahun dilaksanakan. Dan bersyukur katu Hukum Tua kita hanya satu tahun sekali diajak jalan jalan," beber Tangkulung.

Disatu sisi, kata Tangkulung, tujuan dari Stuban ini adalah untuk meningkatkan SDM para Kumtua.

"Bayangkan jika ada hukum tua yang tidak punya wawasan dan pengetahuan tentang tempat tempat yang lain, apalagi yang kami kunjungi lokasi seperti tempat pengolahan sampah, Bumdes. Dan ini kan kegiatan tahunan yang sudha sejak lama dilaksanakan," pungkas Tangkulung. (Mjr)

Baca juga: Royke Pudihang Titip Pesan untuk Bharada E: Katakan Sejujurnya dan Jika Ada Kesalahan Minta Ampun

Baca juga: 12 Doa Islam yang Paling Dahsyat Dalam Al-quran, Umat Muslim Tak Banyak Tahu

Berita Terkini