Brigadir J Tewas

Bharada E Ditetapkan Tersangka, Usman Hamid: 'Dibutuhkan Perkembangan Siapa yang Menyuruh Melakukan'

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E Ditetapkan Tersangka, Usman Hamid: 'Dibutuhkan Perkembangan Siapa yang Menyuruh Melakukan'

Ini tidak sekadar aksi menggunakan senjata dan peluru tapi kekerasan lainnya terhadap Brigadir J," terangnya.

Jika hal itu bisa dibuktikan, nantinya akan lebih bisa dimengerti mengenai luka-luka di tubuh korban yang memberi kesan ada penyiksaan.

Seperti luka di leher, belakang telinga, mata, hidung, mulut, kaki dekat urat nadi dan di tempat lainnya.

"Ini membutuhkan perkembangan siapa yang menyuruh melakukan dan siapa selain Bharada E yang turut serta atau turut membantu atau membantu perbuatan tersebut," katanya.

Apakah di kasus ini nantikan akan bisa dijerat dengan pembunuhan berencana?

Menurut Usman, itu tergantung dari apakah ada alat-alat bukti lainnya.

"Dimana orang-orang yang melakukan atau turut serta atau menyuruh melakukan telah bisa diketahui dari percakapan telpon atau dari keteragan saksi-saksi. Sangat mungkin ini didorong untuk pembunuhan berencana," tegasnya.

Seperti diketahui, Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022) malam.

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebelumnya telah memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022) dalam pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Reaksi Kuasa Hukum Brigadir J

Kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J angkat bicara soal penetapan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian kliennya di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut menjadi bukti bahwa kliennya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

"Artinya terjawab sudah bahwa tak ada pelecehan dan pengancaman yang ada pembunuhan dan tidak sendiri," kata Johnson saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Pihaknya mengapresiasi tim khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Hal ini menepis spekulasi-spekulasi liar yang berkembang di media sosial.

Halaman
1234

Berita Terkini