TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Andreas Nahot Silitonga kini kembali disoroti.
Nama Andreas Nahot Silitonga karena ia kini menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus penembakan yang melibatkan clientnya Bharada E.
Andreas Andreas Nahot Silitonga menanggapi pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengenai hasil otopsi ulang Brigadir J yang dibeberkan Kamaruddin.
Baca juga: Batal Datangi LPSK Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Usai 25 Hari Insiden: Masih Trauma
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan catatan hasil otopsi ulang Brigadir J dan membuat heboh publik.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab."
"Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Lantas, seperti apakah profil Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Bharada E?
Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm.
Firma hukum ini didirikan Andreas bersama Felix M Tambunan.
Mengutip akun LinkedIn Andreas, Silitonga & Tambunan Law Firm didirikan pada 2019 silam.
Sebelum mendirikan Silitonga & Tambunan Law Firm bersama Felix, Andreas tergabung dalam Gani Djemat & Partners.
Andreas memulai kariernya sebagai pengacara di firma hukum tersebut.
Ia menjadi pengacara di Gani Djemat & Partners pada 2006 hingga 2019.
Selama 13 tahun bersama Gani Djemat & Partners, Andreas menangani banyak perkara litigasi dibidang kepailitan, perdata, dan pidana.
Dikutip dari situs resmi Silitonga & Tambunan Law Firm, Andreas Nahot Silitonga adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.