Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap LPSK Pertimbangkan Beri Perlindungan Kepada Bharada E, Begini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Bharada E

karena seringkali LPSK itu menerima permohonan (dari pemohon) dengan tidak (memiliki) itikad baik," jelas Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (1/7/2022).

Apabila, permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E tidak memenuhi syarat, maka LPS akan menolak permohonan itu.

"Jadi itu perlu tadi kita lihat juga apakah permohonan ini memenuhi syarat itu, baru kita akan berikan perlindungan."

"Kalau tidak memenuhi syarat, ya tentu saja kita tidak akan berikan perlindungan."

"Karena belum jelas bahwa apakah dia pelaku, apakah dia saksi atau dia korban," kata Hasto.

LPSK Periksa Bharada E

Foto: Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo soal Perlindungan pada Bharada E (Tangkap Layar Kompas Tv)

Sebelumnya pada Jumat (29/7/2022), LPSK telah memeriksa Bharada E setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan LPSK.

"(Terkait masa assesement) kita memberi batas waktu 30 hari kerja."

"Ya selama itu kami menunggu saja, sebelumnya (pemeriksaan) dijadwalkan hari Rabu (27/7/2022) tapi Bharada E tidak datang."

"Akhirnya ya Jumat kemarin Bharada E datang ke LPSK," jelas Hasto.

Saat pemeriksaan dilakukan, kata Hasto, Bharada E masih memberikan pernyataan yang sama seperti berita yang tersebar di media.

"Yang bersangkutan menyampaikan hal yang yang sebenarnya sudah beredar di media selama ini, jadi tidak ada perubahan," kata Hasto.

Akan tetapi, LPSK tetap akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan kepada Bharada E itu.

Halaman
123

Berita Terkini