Sulawesi Utara

2 Oknum Guru di Manado Dipecat, Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Karmila Sukamto Nilai Sudah Tepat

Penulis: Nielton Durado
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karmila Sukamto. Aktivis perempuan sekaligus Ketua IPPNU Bolsel.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) baru saja memecat tiga tenaga pendidik atau guru yang terlibat kasus.

Dua di antaranya sempat viral karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Menanggapi kabar ini, aktivis perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yakni Karmila Sukamto mengatakan jika keputusan yang diambil oleh Pemprov Sulut tersebut sangatlah tepat.

Ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu 27 Juli malam, Karmila mengatakan jika guru yang terlibat kasus kekerasan seksual baiknya memang harus dipecat.

"Tapi lagi-lagi harus ikut proses hukum yang berlaku, selain itu ada juga undang-undang perlindungan anak. Nah kasus ini juga masuk disitu," kata dia via WhatsApp.

Ketua dari Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama (IPPNU) Bolsel ini mengaku jika kasus pelecehan seksual sudah sangat banyak terjadi di tanah nyiur melambai.

"Kasus seperti ini bisa mempengaruhi mental anak maupun korban dari pelecehan tersebut. Sehingga hukum untuk tersangka ataupun pelaku harus setimpal dengan perbuatanya," ucapnya.

Wanita muda yang juga pengusaha bucket di Ibu Kota Bolsel inipun mengatakan jika pemecatan juga bisa memberikan efek jerah bagi guru tersebut.

"Nah, nantinya itu jga bisa dijadikan contoh untuk setiap guru agar kedepanya bisa lebih baik lagi dan tidak terlibat dalam kasus seperti ini," tegasnya. (Nie)

Langsung Diganti

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil tindakan tegas terhadap 3 oknum pendidik di SMA/SMK

3 oknum tersebut yakni 2 berstatus Kepala Sekolah dan seorang lagi seorang Wakil Kepala Sekolah.

3 Oknum itu dilengserkan dari jabatan akibat pelanggaran serius. 2 di antaranya sempat viral dituduh melakukan pelecehan seksual.

“Yang viral-viral (pelecehan seksual) langsung diganti, tidak ada argumen lagi. Sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sudah mengaku, tidak tunggu lama, perintah Pak Gubernur ganti,” ujarnya di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Rabu (27/7/2022).

Tanpa menunggu proses hukum pidana, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengatakan, langkah secara internal Pemprov Sulut sudah dilakukan tegas

“Kalau ada pidana dari korbannya silahkan lanjut,” kata Mantan Ketua DPRD Sulut

Sorotan warganet soal tindakan tegas terhadap oknum pendidik tersebut pun sudah ditindaklanjuti

“Langsung ditindaklanjuti Pak Gubernur,” ujarnya.

Tegas tindakan diambil karena tidak ada tempat di dunia pendidikan untuk perilaku tidak bermoral seperti itu.

Sebelumnya dunia pendidikan Provinsi Sulawesi Utara tercoreng. Pasalnya berturut-turut terungkap dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

Terlapor dua oknum guru di dua kasus berbeda, menjabat kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah

Sekadar informasi, sebelumnya Wakil kepala sekolah inisial HT di salah satu SMK di Kota Manado dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.

HT diduga melakukan pelecehan guru honorer di sekolah yang dipimpinnya.

Kasus yang lain, seorang siswi di salah satu SMK di Manado juga melaporkan oknum kepala sekolah atas dugaan kasus pelecehan seksual. (ryo)

Berita Terkini