"Jadi, terkendali dalam arti, tidak ada intervensi sedikitpun, sehingga mereka (dokter rumah sakit) bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," tandas Jenderal Andika, Jumat 22 Juli 2022 dikutip dari Tayangan Kompas Tv.
Jenazah Brigadir J Segera Diotopsi
Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J telah meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan otopsi ulang.
Otopsi ulang jenazah Brigadir J itu diharapkan dilaksanakan dalam waktu sesegera mungkin.
Pertimbangannya, jika semakin ditunda proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J, maka kondisi jenazah Brigadir J akan semakin mengalami pembusukan.
Hal mana dikhawatirkan akan menyulitkan proses autopsi terhadap tubuh Brigadir J.
"Kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit."
"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya, semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik," kata Dedi, Jumat 22 Juli 2022 dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel.
"Prinsipnya sesuai dengan komitmen bapak Kapolri proses penyidikan ini kita melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang expert dibidangnya agar hasilnya betul-betul transparan, akuntabel, dan yang penting bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan," jelas Dedi.
Keluarga Boleh Pilih Tim Forensik
Mengutip Tribunnews.com,Polri mempersilakan keluarga Brigadir J untuk memilih dan menghadirkan tim forensik yang berpengalaman dalam ekshumasi atau autopsi ulang jenazah.
Menurut Dedi Prasetyo menyebut dengan dihadirkannya orang-orang yang berpengalaman maka akan semakin baik dalam pengungkapan hasil autopsi.
"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya."