Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ungkap Bukan Hanya Luka Tembak, Curigai Autopsi Pertama

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Foto mendiang Brigadir J

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dalam aksi baku tembak antara dua polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) terus menjadi perbincangan.

Banyak cerita liar terkait kasus ini, sehingga keluarga korban pun tidak tinggal diam dengan keberadaan kasus yang menewaskan Brigadir J ini.

Hal ini direalisasikan dengan adanya laporan tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, diterima Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin Simanjuntak dan tim datang ke Bareskrim untuk membawa bukti dan membuat laporan terkait tewasnya Brigadir J pada Senin (18/7/2022)  (Tribunnews.com/Igman)

Dalam laporan itu ada dugaan dari tim kuasa hukum telah terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Pertama laporan diterima. Laporan kita yang telah diterima yaitu dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP, pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan penganiayaan berat sesuai Pasal 351 KUHP," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Adapun barang bukti yang diserahkan yakni satu bundel dokumen, dan foto-foto luka di tubuh Brigadir J yang bukan hanya luka tembak.

"Kami serahkan juga bukti syarat permohonan visum Kapolres pada 8 Juli dan surat serah terima jenazah ke RS Polri," jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Curigai 2 Lokasi Tewasnya Brigadir J, Sempat Izin Kawal Komandan di Magelang

Baca juga: Dijuluki Couple Goals, Andrew White dan Nana Mirdad Bongkar Rahasia Hubungan Langgeng dan Harmonis

Permintaan Autopsi Ulang

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sebab, kata Kamaruddin, sejumlah pihak mempertanyakan hasil autopsi jenazah Brigadir J, termasuk pihak keluarga.

"Informasinya di media sudah diautopsi. Tetapi, apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," katanya, Senin, seperti diberitakan Wartakotalive.com.

Menurutnya, terdapat organ di dalam tubuh jenazah Brigadir J yang sudah tidak ada.

"Jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," imbuhnya.

Keluarga Brigadir J Masih Trauma

Diberitakan Kompas.com, keluarga Brigadir J tidak ikut dengan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.

"Orang tuanya tadinya kita harapkan ikut. Tapi masih trauma."

"Jadi belum berani datang ke sini karena traumatik," ungkap Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin.

Ia mengatakan, kuasa hukum terakhir kali bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Dugaan Peretasan HP Milik Keluarga Brigadir J

Sebelumnya, Kamarudin menyebut, laporan lain yang akan disampaikan adalah pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J, serta penyadapan secara ilegal.

"Kita akan melapor terkait dugaan pembunuhan berencana dan peretasan terhadap ponsel keluarga," ujarnya, Senin, dilansir Kompas.com.

Menurutnya, kasus tersebut terdapat banyak kejanggalan karena jasad Brigadir J menunjukkan adanya dugaan penyiksaan.

Adapun lukanya seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam.

Selain itu, terdapat luka selain bekas tembakan yang memperkuat dugaan tersebut.

Diketahui, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menyebut baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, PC.

Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Sejumlah Wilayah di Kabupaten Sitaro Alami Gangguan Jaringan Listrik

Baca juga: Janji Mourinho Luluhkan Paulo Dybala untuk Pilih AS Roma, Alexis Sanchez Lepas Kontrak di Inter

Brigadir J disebut masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar."

"Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” ungkap Ramadhan, masih dilansir Kompas.com.

Bharada E lalu bertanya ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” jelas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Kontributor Jambi, Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang hingga Masih Trauma, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/18/kuasa-hukum-sebut-keluarga-brigadir-j-minta-autopsi-ulang-hingga-masih-trauma?page=all.

Berita Terkini