Diberitakan Kompas.com, keluarga Brigadir J tidak ikut dengan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.
"Orang tuanya tadinya kita harapkan ikut. Tapi masih trauma."
"Jadi belum berani datang ke sini karena traumatik," ungkap Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin.
Ia mengatakan, kuasa hukum terakhir kali bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Dugaan Peretasan HP Milik Keluarga Brigadir J
Sebelumnya, Kamarudin menyebut, laporan lain yang akan disampaikan adalah pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J, serta penyadapan secara ilegal.
"Kita akan melapor terkait dugaan pembunuhan berencana dan peretasan terhadap ponsel keluarga," ujarnya, Senin, dilansir Kompas.com.
Menurutnya, kasus tersebut terdapat banyak kejanggalan karena jasad Brigadir J menunjukkan adanya dugaan penyiksaan.
Adapun lukanya seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam.
Selain itu, terdapat luka selain bekas tembakan yang memperkuat dugaan tersebut.
Diketahui, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menyebut baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, PC.
Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Sejumlah Wilayah di Kabupaten Sitaro Alami Gangguan Jaringan Listrik
Baca juga: Janji Mourinho Luluhkan Paulo Dybala untuk Pilih AS Roma, Alexis Sanchez Lepas Kontrak di Inter
Brigadir J disebut masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar."
"Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” ungkap Ramadhan, masih dilansir Kompas.com.