Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban.
“Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang kemarin kita olah TKP. Pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya. Pelaku (menyerahkan diri) dan memberikan informasi kepada kita sehingga dengan informasi yang dia sampaikan, kita kroscek keterangannya,” kata Banuara.
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com