Oknum Kepsek Terpegok Selingkuh di Kamar Dengan Istri Orang, Nasibnya Kini

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh.

TRIBUNMANADO.CO.ID- Seseorang dengan pendidikan tinggi tak menjamin memiliki moral yang baik juga.

Bukannya mengurus sekolah dengan baik, seorang kepala sekolah justru fokus mengurus istri orang lain.

Aksi mendua hatinya pun akhirnya terbongkar.

Baca juga: Nama-nama 18 Kepala Sekolah SD dan SMP di Boltim yang Dilantik Bupati Sam Sachrul Mamonto

Simak video terkait :

Seorang oknum kepala sekolah SMP di Belitung Timur kedapatan selingkuhi istri orang.

Perselingkuhan itu Digerebek oleh anak selingkuhannya di Sebuah Hotel.

Oknum kepala sekolah yang juga berstatus PNS berinisial S (58) kedapatan ngamar bersama istri orang berinisial M di salah satu hotel di Tanjungpandan.

Akibat perbuatannya tersebut, oknum Kepala sekolah, langsung dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Diduga Kesal Tak Diangkat Jadi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah Berkhianat Gabung KKB Papua

Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur Sarjano menegaskan itu adalah sanksi tegas dan cepat yang diambil olehnya sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika kepegawaian ASN.

"Apalagi yang bersangkutan adalah guru yang harusnya diguguh dan ditiru. Tapi malah berbuat hal demikian kan tidak pantas," kata Sarjano kepada posbelitung.co, Kamis (7/7/2022).

Sarjano bilang untuk masalah perzinahan dan perselingkuhan oleh ASN bisa dikategorikan pelanggaran berat sehingga bisa mendapatkan sanksi paling berat yaitu dipecat secara tidak hormat sebagai ASN.

Meski begitu, dia akan membentuk tim pendisiplinan terlebih dahulu bersama dengan BKPSDM, Inspektorat, dan pihak terkait.

Baca juga: Eks Kepala Sekolah Jadi Panglima KKB Papua, Membelot karena Sakit Hati, Dikhianati Anak Buahnya

Dari diskusi tersebut nanti akan disepakati apa sanksi yang akan diberikan," kata Sarjano.

Ke depan dia juga akan memikirkan opsi jika memang tidak dipecat sebagai ASN, yaitu memutasikannya ke sekolah lain.

Dia meminta kepada seluruh ASN yang bergerak di institusi pendidikan utamanya guru, harus menjadikan ini pelajaran.

Halaman
1234

Berita Terkini